Padatanggal 15 April 1971, di Jakarta,
beberapa karateka aliran Shotokan mendirikan suatu perguruan dengan nama Institut Karate-Do Indonesia
(INKAI) dengan ketua umum pertamanya Letjen TNI G.H. Mantikdan sebagai ketua dewan guru Drs. Sabeth Mucshin dengan anggota Wono Sarono, Ottoman Noeh, A.
Latief, DrNico A. Lumenta, Albert LumbanTobingdan A.S.J. Siregar.
Tanggal 25 Mei 1971, INKAI resmi berdiri sebagai perguruan anggota FORKI danoleh PB
FORKI, INKAI ditunjuk mewakili
Indonesia mengikuti kejuaraan
karate WUKO 1 di Jepang. Dan
Inkai juga merupakan anggota resmia filiasi JKA yang bekedudukan
di Jepang.
Dalam perkembangannya INKAI di
Indonesia mengalami perkembangan
yang begitu pesat ini terbukti bahwa disetiap pelosok tanah air ada Cabang dari perguruan INKAI.
Karate masuk di Indonesia bukan dibawa oleh tentara Jepang melainkan oleh Mahasiswa-mahasiswa
Indonesia yang kembali ketanah
air, setelah menyelesaikan pendidikannya di Jepang. Tahun 1963 beberapa Mahasiswa Indonesia antara
lain: Baud AD Adikusumo, Karianto Djojonegoro,
Mochtar Ruskan dan Ottoman Noh mendirikan
Dojo di Jakarta. Mereka inilah
yang mula-mula memperkenalkan
karate (aliranShoto-kan) di Indonesia, dan selanjutnya merekam membentuk wadah yang mereka namakan Persatuan Olahraga Karate Indonesia
(PORKI) yang diresmikan tanggal
10 Maret 1964 di Jakarta.
Beberapa tahun kemudian berdatangan ex Mahasiswa
Indonesia dari Jepang sepert iSetyoHaryono (pendiri Gojukai), Anton Lesiangi,
Sabeth Muchsin dan Chairul Taman yang turut mengembangkan karate di tanah
air. Disamping ex Mahasiswa – mahasiswa tersebut di atas orang-orang
Jepang yang datang ke
Indonesia dalam rangka usaha telah pula ikut memberikan warna bagi perkembangan
karate di Indonesia.
Mereka ini antara lain: Matsusaki
(Kushinryu-1966), Ishi (Gojuryu-1969), Hayashi (Shitoryu-1971) danOyama (Kyokushinkai-1967).
Karate
ternyata memperoleh banyak penggemar, yang
implementasinya terlihat muncul dari berbagai macam organisasi (Pengurus) karate,
dengan berbagai aliran seperti yang dianut oleh masing-masing pendiri perguruan. Banyaknya perguruan karate dengan berbagai aliran menyebabkan terjadinya ketidak cocokan diantara para tokoh tersebut, sehingga menimbulkan perpecahan di dalam tubuh PORKI. Namun akhirnya dengan adanya kesepakatan dari para tokoh-tokoh karate untuk kembali bersatu dalam upaya mengembangkan karate di tanah
air sehingga pada tahun1972 hasil Kongreske IV PORKI,
terbentuklah satu wadah organisasi karate yang diberi nama Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia
(FORKI).
Sejak
FORKI berdiri sampai dengan saat ini kepengurusan di tingkat Pusat yang dikenal dengan nama Pengurus Besar/PB. Telah dipimpin oleh 6 orang Ketua Umum dan periodisasi kepengurusannya pun mengalami 3 kali perobahan masa periodisasi yaitu; periode 5 tahun
(ditetapkan pada Kongres tahun 1972 untuk kepengurusan periode tahun 1972 – 1977) periodisasi
3 tahun (ditetapkan pada kongres tahun 1997 untuk kepengurusan periode tahun 1997 – 1980) dan periodisasi 4 tahun ( Berlaku sejak kongres tahun 1980 sampai sekarang).
Di tahun 1964, kembalilah ketanah air salah seorang mahasiswa Indonesia yang telah menyelesaikan kuliahnya bernama Baud A.D. Adi kusumo. Ia adalah seorang karateka yang mendapatkan sabuk hitam dari M. Nakayama, JKA. Ia mulai mengajarkan karate. Pada Tahun 1967 beliau berkumpul dengan dua mahasiswa Indonesia yang juga telah menyelesaikan kuliah dari Jepang yakni Sabeth Mukhsin dan Anton Lesiangi. Pada tahun 1970, Sabeth Mukhsin beserta dengan Baud A.D. Adi kusumo dan Anton Lesiangi Mendirikan PORKI (Persatuan Olah Raga Karate Indonesia)
yang kemudian berganti nama menjadi FORKI (Federasi Olahraga Karate Indonesia).
Pada waktu itu Sabeth Mukhsin telah mendapatkan tingkatan DAN 3 dari JKA
(Japan Karate Association) yang merupakan DAN tertinggi di Indonesia pada waktu itu, Anton Lesiangi (DAN 1
JKA) dan Baud A.D. Adikusumo (DAN 1 JKA) Sabeth Mukhsin, Anton Lesiangi beserta Baud A.D.Adi kusumo akhirnya mendirikan Lembaga Pendidikan Karate yang disebut INKAI (Institut
Karate-Do Indonesia) pada tahun
1971 yang dikenal sebagai Perguruan
(Lembaga Pendidikan)
pertama di Indonesia.
Beberapa tahun kemudian Baud A.D. Adi kusumo mendirikan Institut Karate Do (INKADO)
dan Anton Lesiangi mendirikan Perguruan Lemkari (Lembaga Karate-Do
Indonesia), yang pada dekade
2005 karena urusan
internal banyak anggota Lemkari yang keluar dan dipecat yang kemudian mendirikan INKANAS (Institut
Karate-do Nasional) yang merupakan peleburan dari perguruan MKC (Medan Karate
club).
Dari situlah berkembang apa yg disebut Aliran Karate lain yaitu Wado dibawah asuhan Wado-ryu Karate-Do
Indonesia (WADOKAI) yang didirikan oleh
C.A. Taman dan Kushin-ryu Matsuzaki Karate-Do Indonesia
(KKI) yang didirikan oleh Matsuzaki Horyu.
Selain itu juga dikenal Setyo Haryono dan beberapa tokoh lainnya membawa aliran Goju-ryu. Nardi T. Nirwanto dengan beberapa tokoh lainnya membawa aliran Kyokushin. Aliran Shito-ryu juga tumbuh di Indonesia dibawah perguruan GABDIKA Shitoryu
(dengan tokohnya Dr. Markus Basuki)
dan SHINDOKA (dengan tokohnya
Bert Lengkong). Selain aliran-aliran yang bersumber dari Jepang diatas, ada juga beberapa aliran Karate di Indonesia
yang dikembangkan oleh putra-putra bangsa Indonesia sendiri,
sehingga menjadi independen dan tidak terikat dengan aturan dari Hombu Dojo (Dojo Pusat) di
negeri Jepang.
Pada tahun 1972, 25 perguruan Karate di
Indonesia, baik yang berasal
dari Jepang maupun yang dikembangkan di
Indonesia sendiri (independen), setuju untuk bergabung dengan FORKI (FederasiOlahraga
Karate-Do Indonesia), yang sekarang menjadi perwakilan WKF (World Karate
Federation) untuk Indonesia. Dibawah bimbingan
FORKI, para Karateka
Indonesia dapat berlaga
di forum Internasional terutama
yang disponsori oleh KONI.
PadaTahun 1985 terjadi kericuhan di badan organisasi FORKI, dan muncullah induk organisasi cabang olahraga Karate yang baru yang
disebut PKSI (Persatuan Karate Seluruh Indonesia) yang memakai sistem organisasi Cabang Olahraga yang memiliki kurikulum bakutan pamenganut Aliran Karate.
Padatahun 2000, PKSI pun berganti nama menjadi FKTI (Federasi Karate
Tradisional Indonesia) Sampai saat ini di Indonesia ada 2 Induk Organisasi Cabang Olahraga Karate, yakni FORKI
(yang menganut Cabang Olahraga Karate Aliran) dan
FKTI (yang menganut Cabang Olahraga Karate tanpa Aliran).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar